Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mendatangi Stadion GBK, Jakarta, guna meninjau persiapan dalam menyambut Bulan Bung Karno pada 24 Juni 2023. PALAPA POS/ IST
JAKARTA - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan partai nya mendaftarkan bakal calon (Balon) legislatif tanggal 11 Mei 2023 serentak di seluruh Indonesia.
"Pendaftaran seluruh calon anggota legislatif kabupaten, kota, provinsi, dan pusat akan dilakukan secara serentak pada tanggal 11 Mei jam 10.00,”kata Hasto kepada wartawan di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Senin (8/5/2023).
Hasto mengatakan, seluruh tahapan pemilu yang akan diikuti secara konsisten oleh PDI Perjuangan, dan seluruh kelengkapan administratif sudah dilakukan dan seluruh calon anggota legislatif sudah dipersiapkan.
Menurutnya, kemajuan Indonesia Raya tidak hanya ditentukan oleh siapa presiden dan wakil presiden, ataupun Menteri, namun anggota legislative memiliki peranan yang sangat penting di semua tingkatan dalam menentukan kemenangan bakal calon presiden yang diusung oleh PDI Perjuangan.
"PDI Perjuangan sebagai pengusung calon presiden akan terus berjuang untuk memenangkan bapak Ganjar Pranowo," ucapnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan bahwa jajarannya dari pusat hingga daerah sudah siap menerima pendaftaran bakal calon legislarif (Bacaleg) DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota dan DPD Pemilu 2024.
Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Dukungan Teknis Sekretariat Jenderal KPU RI Eberta Kawima di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (1/5/2023).
“Seluruh jajajaran kami (KPU-red) dari tingkat pusat hingga daerah siap menerima pendaftaran bakal calon legislatif yang pendaftarannya serentak untuk semua tingkatan,”kata Eberta Kawima.
"Bukan hanya di KPU RI, di tanggal yang sama juga karena memang dilaksanakan serentak se-Indonesia, Lanjut dia menjelaskan, ada 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota, semua sudah siap menerima partai politik yang mendaftarkan bakal caleg dan calon anggota DPD.
Adapun kesiapan menurut Kawima, terkait kesiapan sumber daya manusia (SDM), tempat, dan fasilitas pendaftaran bakal caleg.
KPU RI telah mengumumkan pendaftaran bakal calon legislatif DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/ Kota, serta calon anggota DPD Pemilu 2024 dilaksanakan serentak pada 1 sampai 14 Mei 2023. (red/ant)
Comments
Leave a Comment