Proses pelantikan Solihat sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Patriot Kota Bekasi periode 2021-2026. Rabu (10/11/2021). PALAPA POS/ Yudha

BEKASI - Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi secara resmi melantik Solihat sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Patriot Kota Bekasi periode 2021-2026, di Stadion Patriot Chandrabhaga Kota Bekasi, Rabu (10/11/2021).

Wali Kota mengatakan, air bersih merupakan kebutuhan dasar bagi seluruh masyarakat Kota Bekasi. Untuk itu diperlukan pengelolaan perusahaan air minum yang baik sehingga mampu menjawab tantangan pemenuhan kebutuhan air bersih di kota Bekasi. Terkait dengan pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat, Pemerintah Kota Bekasi telah berkomitmen untuk memenuhi target Sustanable Development Goals (SDGS) pada tahun 2030, dengan mewujudkan seratus persen akses air bersih dan aman yang dapat dinikmati seluruh masyarakat.

"Target tersebut bukanlah hal yang mudah untuk dicapai mengingat jumlah pelanggan aktif yang dimiliki perusahaan baru mencapai 37.000 Sambunga Layanan (SL). Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk yang terlayani di wilayah administrasi sebanyak 146.082 jiwa atau 5,9 % dari jumlah penduduk, sedangkan penduduk di wilayah teknis yang terlayani sebanyak 146.595 jiwa atau 11,08 % dari jumlah penduduk yang terdapat jaringan pipa perusahaan,"ungkap Rahmat Effendi.

Terpisah, Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Patriot Kota Bekasi, Solihat menyatakan dirinya akan melakukan langkah preventif pada periodesasi saat ini.

"Kota Bekasi memiliki jumlah penduduk hampir 3 juta jiwa dan kita baru bisa melayani 5 persen dari jumlah penduduk Kota Bekasi. Ini merupakan tantangan untuk kami khususnya saya yang terpilih kembali menjadi pemimpin di Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Patriot Kota Bekasi,"ucap Solihat.

Solihat pun menjelaskan, bahwa saat ini PDAM Tirta Patriot Kota Bekasi bertatus badan hukum telah berubah menjadi Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi. Dalam hal ini Solihat menjelaskan, merupakan satu momentum baik dimana didalamnya bisa diijinkan untuk membuat satu anak perusahaan dan dapat diberikan keleluasaan untuk bekerjasama dengan pihak ketiga.

Penulis: Yudha

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Guntoro Dapat Motor Baru Dari Tri Adhianto, Ini Penyebabnya

KOTA BEKASI - Salah seorang warga, yang berdomisili di Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati, Guntor

Antisipasi Lonjakan Penumpang, Kepala Terminal Kalijaya : PO Bus Harus Sediakan Cadangan Bus

KABUPATEN BEKASI - Kepala Terminal Kalijaya Cikarang, G. Gunawan menjelaskan saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan Perusahaan Otobus (PO) guna memberi

Soal Surat Permohonan THR, Ini Penjelasan Kasatpol PP Kabupaten Bekasi

KABUPATEN BEKASI - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya mengaku dirinya tidak pernah membuat surat permohan Tunjangan

Waduh...Satpol PP Kecamatan Cabangbungin Minta THR ke Pengusaha

KABUPATEN BEKASI - Beredar surat perihal permohonan Tunjangan Hari Raya (THR) yang dikeluarkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Cabangbungin dan

Kasus PPK Pebayuran Terkesan Mandek, Partai Gerindra Tunggu Putusan Gakkumdu

KABUPATEN BEKASI - Salah satu tim sukses dari calon legislatif DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil 9 H.Syahrir, Agung Lesmana menjelaskan Sentra P

Anggaran Pilkada Kabupaten Bekasi Capai Rp 117 Miliar

KABUPATEN BEKASI - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, Ali Ridho menjelaskan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dilaksanakan pada November 2024 me