ILUSTRASI

TAPANULI UTARA- Akibat ulahnya sendiri di media sosial oknum Guru Besar USU Prof. Yusuf Leonard Henuk dijatuhi sangsi oleh Universitas Sumatera Utara (USU) berupa pembinaan.

Sanksi berupa pembinaan kepada Guru Besar Jurusan Fakultas Peternakan tersebut setelah ditetapkan tersangka oleh Polres Taput dan saat ini kasus tersebut ditarik penyidik Polda Sumut.

"Pihak kampus telah menjatuhkan sanksi pembinaan dari Fakultas Pertanian atas naiknya status Henuk dan sudah ditetapkan tersangka dalam dugaan ujaran kebencian,"ujar Humas USU Amelia Meutia, Jumat (17/9/2021).

Amelia merinci bentuk nyata sanksi pembinaan, berupa teguran tertulis dan tidak dibenarkan mengikuti kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi yakni pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan. Pengabdian kepada masyarakat.

"Profesor Henuk selama dua semester terhitung mulai semester ganjil TA. 2021/2022 sampai dengan semester genap TA. 2021/2022 tidak diperbolehkan melakukan Tri Dharma Perguruan Tinggi,"pungkasnya.

BACA JUGA: Tersangka Oknum Guru Besar USU Prof. Henuk Diperiksa dan Diaudit Itjend Kemendikbudristek

Seperti diberitakan sebelumnya, Berkas atas laporan dugaan pencemaran nama baik di media sosial oleh Alfredo Sihombing dan Martua Situmorang dibenarkan Kasubdit Cyber Crime Dirkrimsus Polda Sumut AKBP. Bambang Rubianto via Whassapp, Kamis (16/9/2021).

"Benar, kemarin siang berkas Prof. Henuk sudah kita limpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,"kata Bambang.

Pamen Polri tersebut, berharap berkas yang dilimpahkan penyidik lengkap dan secepatnya bisa tahap dua atau penyerahan tersangka ke Kejaksaan.

"Kita harapkan berkas yang dilimpahkan penyidik sudah lengkap atau P21,"ungkapnya.

Penulis: Alpon 

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Komit Terapkan Keterbukaan Informasi Publik, Kabupaten Taput Raih Predikat Badan Publik Informatif

TAPANULI UTARA - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) meraih prestasi sebagai "Badan Publik Informatif" dalam kategori Kabupaten/Kota dari Komisi Informasi Su

Nikson Nababan Kepala Daerah di Sumut Raih 9 Kali WTP Laporan Keuangan

TAPANULI UTARA - Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan menerima penghargaan atas keberhasilan Pemda Taput meraih Prestasi Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 9 kali.

Bina Marga Tidak Respon, PUPR Taput Inisiasi Babat Semak Belukar Jalan Provinsi

TAPANULI UTARA - Sangat membahayakan pengendara yang melintasi Jalan Lintas Provinsi Tarutung - Sipahutar Tapanuli Utara akibat jalan terturup semak belukar tepatnya disepanja

Bupati dan Ketua TP- PKK Taput Terima Penghargaan Tertinggi Manggala Karya Kencana

TAPANULI UTARA - Bupati Tapanuli Utara (Taput) Dr. Drs. Nikson Nababan, M.Si dan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga Ny. Satika Nikson Nababan menerima pen

Jokowi Serius Benahi Infrastruktur, Namun Jalan Provinsi di Taput Tidak Dapat Perhatian Pemprovsu

TAPANULI UTARA – Di saat Presiden Jokowi tengah semangat memperbaiki Infrastruktur jalan khususnya yang sudah lama rusak seperti yang dilakukan saat kunjungan kerja ke Pr

Sembilan Opini WTP Dipersembahkan Bupati Nikson Untuk Taput

TAPANULI UTARA - Diakhir masa jabatan dua periode Nikson Nababan sebagai Bupati Tapanuli Utara (Taput) berhasil mempersembahkan 9 Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).