Akses perahu eretan daerah Pebayuran harus ditutup selama dua minggu sejak 6-17 Mei 2021.(PALAPAPOS/HAFIZ)

BEKASI – Surat Edaran Pemerintah Pusat tentang larangan mudik mulai tanggal 6-17 Mei di wilayah Kabupaten Bekasi akan diperketat. Tidak hanya membuat posko penyekatan di jalan, tapi juga dengan menutup akses sebanyak 20 lebih perahu eretan yang melintas di sungai
Citarum wilayah Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi.


Camat Pebayuran, Hanief Zulkifli mengatakan, pihaknya akan memberikan
surat imbauan kepada seluruh warga yang mempunyai eretan perahu di wilayahnya untuk menutup sementara selama pemberlakukan larangan mudik Idul Fitri 1422 H.

“Di wilayah Pebayuran ini ada sekitar 20-an lebih perahu eretan. Kami berencana selama masa penyekatan jalur arus mudik lebaran akan menutup sementara untuk mencegah adanya pengendara motor atau mobil yang nekat mencari jalan tikus untuk mudik,” kata Hanief.

Selain menutup lintasan perahu eretan, penyekatan jalur mudik juga akan dilakukan di Jembatan Pebayuran – Rengasdengklok yang menghubungkan wilayah Kabupaten Bekasi dengan Kabupaten Karawang.

“Sesuai dengan hasil rapat koordinasi dengan Kapolres di Gedung Graha Pariwisata Kabupaten Bekasi mengenai larangan mudik lebaran 2021 dan titik jalur penyekatan jalur arus mudik, kami di Kecamatan Pebayuran akan melakukan penyekatan di jembatan Merdeka perbatasan antara
Pebayuran dengan Rengasdengklok,”ujar dia.

Hanief mengaku pihaknya akan bekerja sama dengan unsur Forkopimda,
Polsek, Koramil, Babinsa, Bimaspol, Karang Taruna, Pramuka, pemuka
agama dan tokoh masyarakat untuk menjaga pos penyekatan di Jebatan
Pebayuran-Rengasdengklok selama 24 Jam.(fiz)

Penulis : Hafiz

Editor : Benys

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Kasus PPK Pebayuran Terkesan Mandek, Partai Gerindra Tunggu Putusan Gakkumdu

KABUPATEN BEKASI - Salah satu tim sukses dari calon legislatif DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil 9 H.Syahrir, Agung Lesmana menjelaskan Sentra P

Anggaran Pilkada Kabupaten Bekasi Capai Rp 117 Miliar

KABUPATEN BEKASI - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, Ali Ridho menjelaskan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dilaksanakan pada November 2024 me

Zulkarnaen Serahkan Berkas Persyaratan, Pendaftaran Calon Ketua PWI Ditutup

KOTA BEKASI - Pendaftaran calon ketua PWI Bekasi periode 2024-2027 resmi ditutup. Hal tersebut ditandai dengan penyerahan formulir berikut berkas persyaratan

Meski Banyak Dinamika, Rapat Pleno Rekapitulasi di Tambun Selatan Selesai

KABUPATEN BEKASI - Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tambun Selatan, Nova Prayoga mengungkapkan, pihaknya telah menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi s

Zulkarnain Alregar, Pertama Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua PWI Bekasi

KOTA BEKASI - Dengan dibukanya pendaftaran calon ketua PWI Bekasi periode 2024-2027, Zulkarnain Alregar salah satu kandidat yang pertama meng

Pendaftaran Calon Ketua PWI Bekasi Periode 2024-2027 Dibuka, Ini Syaratnya

KOTA BEKASI – Panitia Konferensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi membuka pendaftaran calon Ketua PWI Bekasi periode 2024-2027. Syarat menjadi calon Ketua PWI k