Ilustrasi Human Trafficking
BEKASI – AT (21) warga Rawalumbu yang belakangan diketahui anak dari anggota DPRD Kota Bekasi, sipelaku dugaan asusila disertai kekerasan terhadap PU (15). Hasil perkembangan dan penelusuran Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD), dia (AT) ternyata diduga juga melakukan Human Trafficking terhadap PU.
Komisioner Bidang Hukum KPAD Kota Bekasi, Novrian mengaku pihaknya telah melakukan wawancara kepada korban. Dari hasil wawancara tersebut telah ditemukan sejumlah fakta-fakta baru bahwa kelakuan bejat AT tidak sampai disitu.
"Kita telah temukan fakta baru, ternyata PU (15) selain korban kekerasan seksual dia juga diduga menjadi korban Human Trafficking. Korban melayani empat sampai lima orang dalam satu hari," tuturnya.
Menurut Novrian, untuk menarik perhatian para pria hidung belang pelaku menjajakan korban melalui akun media sosial dengan memakai photo si korban.
"Praktek tersebut dilakukan dalam kamar kost di Jalan Kinan, Rt 01 Rw 02, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, dengan menggunakan akun MiChat," ungkapnya kembali.
Modus pelaku terhadap korban awalnya dijanjikan untuk bekerja sebagai penjual pisang goring dengan menampilkan foto si korban. Ternyata, korban telah di tipu oleh pelaku, korban (PU) malah di perjual belikan.(yud)
Penulis : Yudha
Editor : Benys
Comments
atma
2 years ago
LPM Situs FIB UNAIR mengadakan diskusi membahas terkait problematika kekerasan seksual di kampus yang masih menjadi topik perembukan yang hangat pada Sabtu pagi (23/10/2021). http://news.unair.ac.id/2021/10/24/darurat-kekerasan-seksual-di-kampus-ini-selayang-pandang-pakar-dan-mahasiswa-fh-unair/
Replay CloseLeave a Comment