ILUSTRASI
JAKARTA – Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di wilayah Munjul, Cipayung Tahun 2019, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan (Yoory CP).
"KPK memeriksa untuk menggali informasi pengadaan tanah di wilayah Munjul, Cipayung,” ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (9/4/2021).
Pemeriksaan terhadap Yoory C Pinontoan pada Kamis (8/4/2021) sebagai saksi di tingkat penyelidikan pengadaan tanah dan dugaan kesepakatan dalam proses negoisasi dengan pihak yang berkaitan dengan kasusus itu.
Usai diperiksa, Yoory mengaku telah menjawab penyidik dan juga memberikan data yang dibutuhkan penyidik.
"Saya telah memberikan keterangan dan data ke penyidik," akunya.
Untuk diketahui, mantan Dirut Sarana Jaya Yoory C Pinontoan posisinya digantikan Agus Himawan Widiyanto. (red)
Comments
Leave a Comment