Wakapolres Simalungun Kompol Zulkarnaen Pane, Komisioner Bawaslu Simalungun Mikhael Siahaan, Panwaslu Kecamatan Girsip Jes, Runggu, Lenny dan Panwas Desa/Kelurahan Alfian, Karmel bersama Camat, Sekcam dan Kapolsek Parapat AKP B Priyatno. PALAPAPOA/Jes Sihotang

SIMALUNGUN - Untuk menjaga keindahan kota dan estetika dikawasan kota wisata Danau Toba Parapat, Polres Simalungun melalui Wakapolres Kompol Zulkarnaen Pane menggandeng KPU, Bawaslu, Pemkab dan perwakilan masyarakat dan parpol untuk mensosialisansikan tata cara dan tatakrama pemasangan Iklan dan jenis Alat Peraga Kampanye di Parapat, yang diselenggarakan di ruang Harungguan kantor Camat, Senin (10/12/2018)

Selain Wakapolres Simalungun, hadir juga dari instansi terkait seperti bagian perijinan, unit pendapatan dan penagihan pajak reklame, dan pada sesi tanya jawab dalam suguhan yang alot, sebab selama ini kuat dugaan ada setoran fiktif dan dugaan pungutan liar untuk mengurus izin terlebih dikawasan panatapan Sibaganding Parapat.

Dalam sesi tanya jawab, Ketua Panwaslu Kecamatan Girsip Jesron Sihotang didampingi Runggu dan Lenny Rajagukguk kepada unit perijinan iklan menyampaikan, agar menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang tidak sesuai dengan UU No 7/2017 tentang Pemilu dan PKPU No 28/2018 tentang perubahan atas peraturan KPU nomor 23/2018 tentang Pemilu serta Perbawaslu 28/2018 tentang pengawasan kampanye pemilu di seluruh kawasan Kecamatan Girsip.

"Apalagi, APK yang dipasang pada papan reklame yang berada dikawasan Jalan Sisingamangaraja, depan Polsek Parapat dan dekat Gerbang masuk Parapat, sebab baliho dimaksud diduga melanggar estetika," kata Jes.

Untuk hal tersebut, Wakapolres Simalungun Kompol Zulkarnaen Pane merespon dan langsung menginstruksikan bahwa setelah selesai rapat pihaknya akan turun ke lapangan.

"Untuk memastikan laporan panwaslu Girsip, sekaligus kita akan berikan tanda "cross" (X) untuk semua pemasangan papan reklame dan papan iklan reklame bersama Satpol PP, agar dalam waktu dekat segera ditertibkan," ujarnya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Simalungun MR Siahaan dalam harapannya menyampaikan, agar semua pihak dapat saling berkordinasi dengan baik, dan terkait penertiban APK yang tidak sesuai peraturan tersebut  kami harapkan kerja sama juga dari Satpol PP agar turut serta membatu penertiban itu.

Lebih lanjut, Mikhael menyampaikan, bahwa saat ini kas Pemkab Kosong, namun ada Pagu Anggaran yang bisa dipergunakan sesuai dengan peruntukkannya untuk membantu Satpol PP dalam tugas ini.

"Untuk itu, kami tawarkan kerjasama perihal biaya untuk pembersihan APK, meski dengan cara bergotoroyong dalam tanggung renteng dilapangan, sehingga "Modus Kas Kosong" tidak penghalang bagi tugas dan fungsi kita saat bertugas dilapangan," ujar Divisi Hukum Informasi dan Data Bawaslu Simalungun itu.

Bersama dengan camat dan sekcam, Kapolsek Parapat AKP Bambang Priyatno, mendampingi tim untuk mengecek, mempertanyakan semua papan reklame dan billboard, perijinan di Kecamatan Girsip sampai ke kios-kios di Pantan Sibaganding.

"Jika izin belum ada difasilitasi dalam hal pengurusannya, dan jika pemasangan APK bermasalah segera dilaksanakan penertibannya," jelas AKP B Priyatno.

Usai melakukan peninjauan kelapangan, Wakapolres Zulkarnaen menyampaikan, bahwa kota wisata Danau Toba Parapat adalah bagian dari ikon Kabupaten Simalungun, maka semua harus berjalan dengan aman dan tertib,kondusif.

Ditambahkannya, wisatawan yang ingin berdarmawisata ke Parapat sudah pasti memantau kota kita ini terlebih dahulu, apakah aman dan kondusif, sebab keamanan dan kekondusifan itulah jadi patron utama bagi wisatawan kita. (jes)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Komit Terapkan Keterbukaan Informasi Publik, Kabupaten Taput Raih Predikat Badan Publik Informatif

TAPANULI UTARA - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) meraih prestasi sebagai "Badan Publik Informatif" dalam kategori Kabupaten/Kota dari Komisi Informasi Su

Nikson Nababan Kepala Daerah di Sumut Raih 9 Kali WTP Laporan Keuangan

TAPANULI UTARA - Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan menerima penghargaan atas keberhasilan Pemda Taput meraih Prestasi Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 9 kali.

Bina Marga Tidak Respon, PUPR Taput Inisiasi Babat Semak Belukar Jalan Provinsi

TAPANULI UTARA - Sangat membahayakan pengendara yang melintasi Jalan Lintas Provinsi Tarutung - Sipahutar Tapanuli Utara akibat jalan terturup semak belukar tepatnya disepanja

Bupati dan Ketua TP- PKK Taput Terima Penghargaan Tertinggi Manggala Karya Kencana

TAPANULI UTARA - Bupati Tapanuli Utara (Taput) Dr. Drs. Nikson Nababan, M.Si dan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga Ny. Satika Nikson Nababan menerima pen

Jokowi Serius Benahi Infrastruktur, Namun Jalan Provinsi di Taput Tidak Dapat Perhatian Pemprovsu

TAPANULI UTARA – Di saat Presiden Jokowi tengah semangat memperbaiki Infrastruktur jalan khususnya yang sudah lama rusak seperti yang dilakukan saat kunjungan kerja ke Pr

Sembilan Opini WTP Dipersembahkan Bupati Nikson Untuk Taput

TAPANULI UTARA - Diakhir masa jabatan dua periode Nikson Nababan sebagai Bupati Tapanuli Utara (Taput) berhasil mempersembahkan 9 Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).