Ilustrasi. PALAPAPOS/Istimewa

BEKASI - Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menegaskan tidak bisa menunda atau membatalkan bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat bagi warga terdampak Covid-19, karena hal tersebut menjadi wewenang dari Gubernur Jawa Barat.

"Tidak bisa menunda kecuali Gubernur Jawa Barat," katanya saat dikonfirmasi, Senin (20/4/2020).

Adapun desakan penundaan sendiri, sebelumnya dilontarkan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Waras Wasisto, akibat banyaknya keluhan warga yang tidak menerima bantuan. Padahal, masing-masing Ketua RT di wilayah sudah mendata sesuai KTP dan KK.

Selain desakan penundaan, banyak Ketua RT yang menolak menerima bantuan sembako dari Pemerintah Kota Bekasi. Menurut Wali Kota, ketua lingkungan atau warga yang menolak bantuan pemerintah diminta membuat berita acara di kelurahan masing-masing.

"Kalau dari kota, jika masyarakat tidak mau menerima, bisa di BA lurah dan dilaporkan, nanti diberikan (sembako) kepada yang berhak menerima," katanya.

Terpisah, Ketua RT 005 RW 018 Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, Nuramin mengeluhkan bantuan sembako dari Pemerintah Kota Bekasi.

Menurutnya, warga di lingkungannya yang menerima hanya sedikit, padahal rata-rata ekonomi warga RT 005 menengah ke bawah. "Kita bingung bagi ke warganya, kuota yang dikasih sedikit, gak sesuai yang kita usulkan," ujar Nuramin.

Sebelumnya, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Waras Wasisto mendesak pendistribusian bantuan sosial (sembako) kepada masyarakat Kota Bekasi ditunda.

"Sebaiknya ditunda dulu pendistribusian kepada warga sampai validasi data dilakukan Pemerintah Kota Bekasi," ujar Waras Wasisto saat membagikan masker dan susu kepada pengendara yang melintas di pertigaan Lampu Merah Pekayon, Bekasi Selatan, Minggu (19/4/2020).

Usulan penundaan, menurut Waras, agar tidak terjadi polemik di tengah masyarakat. Sebab, Waras mengaku banyak keluhan disampaikan masyarakat menyusul tidak meratanya pembagian bantuan sosial dari Pemprov Jabar.

"Biar tidak terjadi gejolak di tengah masyarakat, saya minta ditunda. Pemkot harus segera memfaktualkan data, sehingga seluruh warga ke bagian bantuan sosial secara merata," tegasnya. (lam)

Baca Juga: Anggota DPRD Jabar Minta Tunda Pendistribusian Bansos di Kota Bekasi

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Kasus PPK Pebayuran Terkesan Mandek, Partai Gerindra Tunggu Putusan Gakkumdu

KABUPATEN BEKASI - Salah satu tim sukses dari calon legislatif DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil 9 H.Syahrir, Agung Lesmana menjelaskan Sentra P

Anggaran Pilkada Kabupaten Bekasi Capai Rp 117 Miliar

KABUPATEN BEKASI - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, Ali Ridho menjelaskan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dilaksanakan pada November 2024 me

Zulkarnaen Serahkan Berkas Persyaratan, Pendaftaran Calon Ketua PWI Ditutup

KOTA BEKASI - Pendaftaran calon ketua PWI Bekasi periode 2024-2027 resmi ditutup. Hal tersebut ditandai dengan penyerahan formulir berikut berkas persyaratan

Meski Banyak Dinamika, Rapat Pleno Rekapitulasi di Tambun Selatan Selesai

KABUPATEN BEKASI - Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tambun Selatan, Nova Prayoga mengungkapkan, pihaknya telah menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi s

Zulkarnain Alregar, Pertama Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua PWI Bekasi

KOTA BEKASI - Dengan dibukanya pendaftaran calon ketua PWI Bekasi periode 2024-2027, Zulkarnain Alregar salah satu kandidat yang pertama meng

Pendaftaran Calon Ketua PWI Bekasi Periode 2024-2027 Dibuka, Ini Syaratnya

KOTA BEKASI – Panitia Konferensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi membuka pendaftaran calon Ketua PWI Bekasi periode 2024-2027. Syarat menjadi calon Ketua PWI k