Wali Kota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan didampingi Kadis Kominfo Dedi P Siagian saat meninjau kesiapan Command Centre 112. PALAPAPOS/Ronald Pasaribu

TEBINGTINGGI - Wali Kota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan menegaskan kepada para petugas Command Centre Dinas Kominfo, jika masyarakat menyampaikan informasi pengaduan melalui Call Centre 112 harus ditanyakan indentitas jelas si penelepon, terutama berkaitan dengan kasus wabah Corona (Covid-19).

Hal tersebut disampaikannya saat meninjau ruang Command Center 112 Dinas Kominfo Tebing Tinggi sebagai salah satu tempat penyampaian informasi dan pengaduan terhadap kasus Covid-19 dan kasus-kasus lainnya, Rabu (18/3/2020).

Wali Kota juga memberikan pengarahan terkait kesiapan para petugas Call Centre 112 dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.

"Petugas di call center ini harus memiliki nomor telepon petugas Dinas Kesehatan, RSUD dan alamat Puskesmas dan Rumah Sakit terdekat agar nantinya bisa lebih cepat dalam mengarahkan apabila ada warga masyarakat yang meminta bantuan yang diperlukan seperti membutuhkan ambulans", jelas Umar Zunaidi.

Selain melayani khusus kasus wabah virus Covid-19, para petugas Call Centre 112 juga dapat melayani kasus-kasus lainnya, seperti kecelakaan lalu lintas, kebakaran, air macet, pohon tumbang, jalan longsor dan lain sebagainya. 

"Maka untuk itu di Command Center ini harus lengkap nomor-nomor telepon dari dinas terkait yang menangani setiap permasalahan yang disampaikan masyarakat melalui layanan 112", imbuhnya.

Wali Kota juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan Command Center 112 ini dengan sebaik-baiknya dan memberikan informasi yang benar dan akurat.

"Jangan jadikan Command Center 112 ini untuk bahan mainan dan menyampaikan informasi palsu, karena setiap informasi yang masuk baik nomor telepon atau telepon genggam sudah tercatat dan terekam, jika kembali menghubungi tidak akan dilayani", terangnya.

Lebih jauh, Umar juga menegaskan, jika informasi yang disampaikan ternyata hoaks, si pemberi informasi akan dibawa ke jalur hukum melalui pihak Kepolisian. Untuk itu, tambahnya, nomor call center 112 jangan dibuat untuk main-main. (nal)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Komit Terapkan Keterbukaan Informasi Publik, Kabupaten Taput Raih Predikat Badan Publik Informatif

TAPANULI UTARA - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) meraih prestasi sebagai "Badan Publik Informatif" dalam kategori Kabupaten/Kota dari Komisi Informasi Su

Nikson Nababan Kepala Daerah di Sumut Raih 9 Kali WTP Laporan Keuangan

TAPANULI UTARA - Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan menerima penghargaan atas keberhasilan Pemda Taput meraih Prestasi Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 9 kali.

Bina Marga Tidak Respon, PUPR Taput Inisiasi Babat Semak Belukar Jalan Provinsi

TAPANULI UTARA - Sangat membahayakan pengendara yang melintasi Jalan Lintas Provinsi Tarutung - Sipahutar Tapanuli Utara akibat jalan terturup semak belukar tepatnya disepanja

Bupati dan Ketua TP- PKK Taput Terima Penghargaan Tertinggi Manggala Karya Kencana

TAPANULI UTARA - Bupati Tapanuli Utara (Taput) Dr. Drs. Nikson Nababan, M.Si dan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga Ny. Satika Nikson Nababan menerima pen

Jokowi Serius Benahi Infrastruktur, Namun Jalan Provinsi di Taput Tidak Dapat Perhatian Pemprovsu

TAPANULI UTARA – Di saat Presiden Jokowi tengah semangat memperbaiki Infrastruktur jalan khususnya yang sudah lama rusak seperti yang dilakukan saat kunjungan kerja ke Pr

Sembilan Opini WTP Dipersembahkan Bupati Nikson Untuk Taput

TAPANULI UTARA - Diakhir masa jabatan dua periode Nikson Nababan sebagai Bupati Tapanuli Utara (Taput) berhasil mempersembahkan 9 Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).