Ketua DPRD Kota Bekasi Choiruman J. Putro. PALAPAPOS/Nuralam

BEKASI - Ketua DPRD Kota Bekasi Choiruman J. Putro mengakui banyak permasalahan selama proses revitalisasi empat pasar yang tengah berjalan, terutama mengenai kesepakatan harga jual kios yang dianggap belum mendapat persetujuan dari para pedagang.

Choiruman mengatakan, dari empat pasar yang akan direvitalisasi, tiga diantaranya memiliki problem yang sama, sehingga dirinya akan menugaskan empat komisi untuk mendalami masalah yang timbul dalam proses revitalisasi.

"Kita akan menugaskan semua komisi untuk memfollow up masalah ini. Komisi I kita libatkan dalam aspek hukum dan perizinan, Komisi II yang membidangi pasar, Komisi III berkaitan dengan perekonomian dan Komisi IV berkaitan dengan kesejahteraan sosial," ungkap Choiruman usai menerima perwakilan pedagang Pasar Family Harapan Indah Bekasi Utara, Senin (23/12/2019).

Lebih jauh, politisi PKS ini mencurigai selama proses pembahasan Pansus 38 yang dilakukan DPRD periode sebelumnya, diduga tidak menampung aspirasi dari pedagang yang memiliki hak di pasar masing-masing, sehingga keluhan pedagang dari ketiga pasar terus berdatangan ke DPRD secara bergantian.

"Keluhan pedagang semua sama, baik yang dari Pasar Bantargebang, Jatiasih maupun Pasar Family. Pertama mereka merasa tidak setuja dengan nilai harga kios yang ditetapkan dalam PKS," kata Choiruman.

Soal harga, lanjutnya, harusnya sudah terverifikasi perhimpunan pedagang seperti RWP (Rukun Warga Pasar) yang notabene merepresentatifkan para pedagang. Namun pada praktiknya, pedagang menilai RWP cenderung berpihak kepada pengembang, bukan menjadi fasilitator untuk menyampaikan aspirasi dari pedagang.

"Nah ternyata RWP dipandang tidak mewakili pedagang, karena dianggap lebih berpihak ke developer. Ini baru sebatas pernyataan pedagang," ulasnya.

Meski begitu, Choiruman menegaskan, pihaknya tidak akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas hal serupa. Namun pihaknya akan lebih mendalami persoalan yang timbul dengan memanggil pihak-pihak terkait, seperti Dinas Pasar dan pihak pengembang.

"Kita detailkan tanpa membentuk pansus. Apakah PKS sudah sesuai dengan ketentuan yang ada. Kita kembalikan kepada eksekutif," tukasnya. 

Sementara itu, tim 10 pedagang Pasar Family Mart, Kartika (52) mengatakan, para pedagang kecewa dengan adanya spanduk dan banner yang menginformasikan agar para pedagang segera mendaftarkan diri apabila ingin memiliki lapak atau kios di pasar tersebut. Padahal, para pedagang sejatinya belum menyetujui besaran angka yang ditetapkan pengembang.

Kartika mengungkapkan, hasil pertemuan pihaknya dengan Wali Kota dan Dinas terkait beberapa waktu lalu, bahwa pedagang yang menandatangani persetujuan hagra jual kios tidak merepresentasikan pedagang Family Mart.

"Kita bisa membuktikan ternyata pedagang itu adalah bukan pedagang yang mewakili seluruh pedagang yang ada di Pasar Family Mart," kata Kartika di DPRD Kota Bekasi.

Dia mengatakan, pedagang yang setuju adalah PKL. Sementara pedagang yang memiliki kios hingga kini belum menyepakati harga jual kios dari pengembang karena nilainya terlampau tinggi.

"Tentu kita sabagai Tim keberatan. Kenapa selama ini kita bernego dengan pengembang, kita mewakili atas semua pedagang, dan belum ada deal masalah harga tetapi mereka sudah tandatangan PKS. Kemarin kita juga rapat dan kita pertanyakan kepada pedagang yang ada mereka masih menolak dengan harganya. Pedagang pun menyerahkan sepenuhnya ke Tim 10 untuk negosiasi harga," ujarnya.

Selain harga, Kartika menuturkan, para pedagang keberatan dengan adanya DP diawal. "Kita akan berjuang untuk para pedagang agar mendapatkan harga yang sesuai. Kita datang ke DPRD kita ingin mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya. Toh kita bukan penjahat, kita ingin mendapatkan hak kami, hak sebagai pedagang yang menuntu supaya harga lebih ringan. Ya, kita ingin lapak per meter persegi 8 juta, sedangkan kios kita ingin 16 juta per meter itu keinginan kami," tegasnya. (lam)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Sampah Berserakan, Warga Tetap Bayar Retribusi

KABUPATEN BEKASI - Kebersihan lingkungan masih menjadi perhatian bagi seluruh masyarakat. Namun sangat disayangkan, sepanjang bantaran kali yang berlokasi di Desa Karang Satri

Sampah Berserakan di Kali Dekat Perumahan Bumi Anggrek

KABUPATEN BEKASI - Salah seorang warga berdomisili di Desa Karangsatria, Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Waryono (23) keluhkan sampa

Guntoro Dapat Motor Baru Dari Tri Adhianto, Ini Penyebabnya

KOTA BEKASI - Salah seorang warga, yang berdomisili di Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati, Guntor

Antisipasi Lonjakan Penumpang, Kepala Terminal Kalijaya : PO Bus Harus Sediakan Cadangan Bus

KABUPATEN BEKASI - Kepala Terminal Kalijaya Cikarang, G. Gunawan menjelaskan saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan Perusahaan Otobus (PO) guna memberi

Soal Surat Permohonan THR, Ini Penjelasan Kasatpol PP Kabupaten Bekasi

KABUPATEN BEKASI - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya mengaku dirinya tidak pernah membuat surat permohan Tunjangan

Waduh...Satpol PP Kecamatan Cabangbungin Minta THR ke Pengusaha

KABUPATEN BEKASI - Beredar surat perihal permohonan Tunjangan Hari Raya (THR) yang dikeluarkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Cabangbungin dan