DPC Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kota Surabaya menyerahkan berkas dan formulir pendaftaran bakal calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya 2020 ke DPD PDI Perjuangan Jatim di Jalan Raya Kendangsari Industri, Surabaya, Selasa (17/8/2019). PALAPA POS/Istimewa

SURABAYA - DPC Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kota Surabaya menyerahkan berkas dan formulir pendaftaran bakal calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya 2020 ke DPD PDI Perjuangan Jawa Timur (Jatim), Selasa (17/9/2019).

"Kami serahkan delapan berkas meliputi lima bakal cawali dan tiga bakal cawawali Surabaya," kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPC PDI Perjuangan Surabaya Wimbo Ernanto usai menyerahkan berkas ke DPD PDI Perjuangan Jatim.

Delapan berkas pendaftaran untuk bakal cawali Surabaya meliputi Whisnu Sakti Buana, Sutjipto Joe Angga, Chrisman Hadi, Dyah Katarina, dan Sri Setyo Pertiwi, sedangkan untuk bakal cawawali Surabaya meliputi Armudji, Eddy Tarmidi Widjaya, dan Anugrah Ariyadi.

Para bakal cawali dan cawawali Surabaya tersebut akan mengikuti tahapan selanjutnya berupa tes uji kelayakan dan kepatutan yang digelar di kantor DPD PDI Perjuangan Jatim di Jalan Raya Kendangsari Industri, Surabaya pada Rabu (18/9/2019).

Wimbo menambahkan bahwa kapasitas DPC hanya penjaringan calon dan selanjutnya DPP yang memutuskan siapa yang berhak mendapatkan rekomendasi untuk bisa maju sebagai cawali di Pilkada Surabaya 2020.

"Kami (DPC) hanya sebatas melakukan penjaringan. Tidak punya wewenang memutuskan rekomendasi," katanya.

Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim Ida Bagus Nugroho sebelumnya mengatakan proses verifikasi berkas akan dilakukan seakurat mungkin karena PDI Perjuangan tak ingin kecolongan, khususnya menyangkut ijazah bakal calon agar saat mengikuti tahapan selanjutnya, kredibilitas bakal calon sudah tidak perlu diragukan lagi.

"PDI Perjuangan melakukan hal ini agar tidak seperti memilih kucing dalam karung untuk calon yang akan ditugasi oleh partai," katanya.

Setelah mengikuti uji kepatutan dan kelayakan, hasilnya akan dikirim ke DPP PDI Perjuangan dan selanjutnya diputuskan siapa calon yang akan diberi mandat. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Rafly Rayhan Al Khajri Beberkan Alasan Wakil Rektor III Bekukan Program EM UB

MALANG – Presiden Eksekutif Mahasiswa Universitas Brawijaya (EM UB) Rafly Rayhan Al Khajri menegaskan pembekuan program kerja EM UB oleh Wakil Rektor III Dr. Setiawan No

Pemkot Bekasi Serahkan Bantuan Korban Gunung Semeru Melalui Pemkab Lumajang

LUMAJANG - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto di Pendopo Arya Wirajaya menyerahkan bantuan kemanusiaan untuk korban bencana erupsi Gunung Semeru kepada B

Risma Dianugerahi Doktor Honoris Causa di Tongmyong Univercity Korsel

SURABAYA - Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini dianugerahi gelar Doktor Honoris Causa atas profesionalisme dan dedikasinya dalam bidang arsitektur oleh Tongmyong Univercity di Busan, Korea

KPU Tegaskan Anggaran Pilkada Surabaya 2020 Belum Siap

SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bahwa anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Surabaya 2020 sekitar Rp85,3 miliar belum siap meski tahapan pilkada sudah berjalan sejak

PDIP Ngawi Tetapkan Dua Bakal Calon Bupati

NGAWI - Panitia internal DPC PDI Perjuangan (PDIP) Ngawi menetapkan dua bakal calon bupati yang nantinya direkomendasikan untuk maju dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) setempat tahun 2

Mahfud MD Berharap Imam Nahrawi Tegar Jalani Proses Hukum

SURABAYA - Pakar hukum ilmu tata negara Prof Mahfud MD berharap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga RI Imam Nahrawi diberi ketegaran dan kesabaran menjalani proses hukum yang saat ini sedang