Terdakwa kasus korupsi majalah dinding elektronik Muryono dan Lukman Hidayat tinggalkan ruang sidang Pengadilan Tipikor Semarang. PALAPA POS/Istimewa

SEMARANG - Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kendal Muryono dijatuhi hukuman 2 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi proyek majalah dinding elektronik senilai Rp5,8 miliar di kabupaten tersebut.

Hukuman yang dibacakan Hakim Ketua Ari Widodo dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (1/7/2019), sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum.

Selain hukuman badan, hakim juga menjatuhkan hukuman denda sebesar Rp50 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 3 bulan.

"Menyatakan terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 yang telah diubah dan ditambahkan dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi," katanya.

Dalam pertimbangannya, hakim menilai terdakwa terbukti memerintahkan pelaksanaan lelang pekerjaan yang dibiayai dengan APBD 2016, meski bermasalah. Selain itu, kata dia, terdakwa juga terbukti memerintahkan pembayaran atas pekerjaan yang seolah-olah telah selesai 100 persen.

Padahal berdasarkan fakta persidangan, lanjut dia, pengadaan perangkat teknologi informasi dalam pengadaan pekerjaan itu tidak sesuai dengan spesifikasi.

"CV Karya Bangun Sejati sebagai pelaksana proyek ternyata tidak memiliki kualifikasi serta tidak mengantongi sertifikat hak atas kekayaan intelektual dari perangkat lunak yang digunakan," katanya.

Dalam perkara itu, hakim juga menjatuhkan hukuman yang sama kepada Pejabat Pembuat Komitmen proyek tersebut, Agjng Markiyanto serta Direktur CV Karya Bangun Sejati Lukman Hakim. Atas putusan tersebut, baik jaksa maupun terdakwa menyatakan pikir-pikir. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Bupati Labuhan Batu Terjaring OTT

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Ut

Kadis Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Bekasi Terjerat Kasus Dugaan Korupsi

KOTA BEKASI - Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskopukm) Kota Bekasi, YY ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi beserta 3 orang l

Mantan Bupati Yapen Provinsi Papua Diduga Korupsi, Kotra Pangaru Datangi KPK

JAKARTA - Sejumlah masa mengatasnamakan Komunitas Transparansi Pengguna Anggaran Papua Baru (KOTRA PANGARU) lakukan aksi demonstrasi di gedung Komisi Pemberan

Rumah Firli Bahuri dan Dua Rumah Lain di Geledah Polda Metro Jaya

KOTA BEKASI - Penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya lakukan penggeledahan terhadap rumah Ketua KPK, Firli Bahuri dan dua rumah lainnya berlokasi di

NasDem Bantah Pernyataan KPK Terkait Aliran Dana dari SYL

JAKARTA - DPP Partai NasDem membantah pernyataan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait adanya aliran dana korupsi kadernya dan mantan Menteri Pertanian (Mentan)

Ada Dugaan Aliran Dana Tersangka SYL ke Partai Nasdem

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan aliran dana miliaran rupiah dari mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke Partai NasDem.