Wali Kota Bogor Bima Arya saat kroscek ke pemilik rumah (perempuan) terkait nama dan alamat calon peserta PPDB. PALAPA POS/Istimewa

BOGOR - Wali Kota Bogor, Jawa Barat Bima Arya Sugiarto akan membawa praktik kecurangan dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 di Kota Bogor, ke Forum Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) pada tanggal 2-5 Juli 2019 di Semarang, Jawa Tengah.

"Saya ingin bawa masalah ini sebagai evaluasi secara menyeluruh. Sebagai Kepala Daerah pasti banyak juga teman-teman lain yang mengalami di tempatnya," kata Bima di Bogor usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) peserta PPDB di Kelurahan Paledang yang letaknya tak jauh dari SMA Negeri 1 Kota Bogor, Jumat (28/6/2019) malam.

Ia mengaku akan mengevaluasi sistem zonasi yang berlaku pada PPDB 2019 di tingkat SMA. Pasalnya, pada sistem zonasi yang diterapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat lebih cenderung memprioritaskan jarak dibandingkan nilai para peserta PPDB.

"Ini ketidakadilan. Anak-anak yang mempunyai kualitas bisa kalah hanya karena jarak ke sekolah," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor, Fakhrudin menjelaskan bahwa komposisi penilaian dalam sistem zonasi yang diterapkan pada tingkat SMP Kota Bogor, berbeda dengan tingkat SMA yang kewenangannya ada pada Provinsi.

"Nilai-nilai zonasi itu ditambah dengan nilai Ujian Nasional, hasilnya itu yang digunakan sebagai peringkat. Jadi yang dekat dengan zonasi dengan poin 100 belum tentu keterima kalau nilainya rendah," kata pria yang akrab disapa Fahmi itu.

Pada sidak peserta PPDB Jumat malam, Bima Arya menemukan dua peserta yang menggunakan surat domisili Kelurahan Paledang, tapi rupanya beralamat di Kelurahan Ciluar Kecamatam Bogor Utara dan satu lagi beralamat di Kelurahan Tegallega Bogor Tengah.

Bima sempat berang ketika ketua RT setempat beralasan bahwa peserta PPDB yang beralamat di Tegallega itu kost di Kelurahan Paledang. Pasalnya, Kelurahan Paledang dan Kelurahan Tegallega masih satu kecamatan, yakni Kecamatan Bogor Tengah. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Seluruh Kecamatan di Kabupaten Bogor Zona Merah Covid-19

BOGOR – Seluruh kecamatan di Kabupaten Bogor ditetapkan sebagai zona merah penularan Covid-19. Demikian disampaikan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.

Rizieq Shihab Diduga Kabur dari RS Ummi Kota Bogor

BOGOR – Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab diduga melarikan diri dari Rumah Sakit  (RS) Ummi Kota Bogor terkait hasil swab test Covid-19 miliknya. 

FORMI Kabupaten Bogor Luncurkan Kegiatan Senam Pancakarsa

BOGOR - Federasi Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (FORMI) Kabupaten Bogor meluncurkan kegiatan Senam Pancakarsa di Kecamatan Tanjungsari pada Rabu (9/9/2020),  yang juga bagian d

Pelanggaran Pemilu 2019 Di Jawa Barat Didominasi Politik Uang

BOGOR - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat menyebutkan pelanggaran Pemilu 2019 di wilayahnya didominasi praktik politik uang.

"Pelanggara

Bupati Bogor Siap Tegur Sekolah yang Siswanya Demo ke Jakarta

BOGOR - Bupati Bogor, Jawa Barat, Ade Yasin siap menegur sekolah di Kabupaten Bogor yang siswanya melaksanakan aksi demonstrasi di DKI Jakarta pada saat pelantikan Joko Widodo dan Ma'ru

NU Kota Bogor Dukung Bima Arya Tuntaskan Kasus Gereja Yasmin

BOGOR - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Bogor, Jawa Barat, menyatakan dukungan atas sikap Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto yang mengaku akan menuntaskan kasus Gereja