Ilustrasi. PALAPA POS/Istimewa

JAKARTA - Dewan Pers meminta pihak kepolisian memroses pelaku tindakan kekerasan terhadap jurnalis dalam acara Malam Munajat 212 pada Kamis (21/2/2019) malam di halaman Monas, Jakarta.

"Dewan Pers meminta polisi untuk melakukan tindakan sesuai hukum," ujar Anggota Dewan Pers Hendry Chairudin Bangun melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Jumat (22/2/2019).

Hendry yakin tanpa Dewan Pers mengirim surat kepada pihak kepolisian, polisi semestinya sudah tahu bagaimana menjalankan tugasnya terkait terjadinya kekerasan pada jurnalis itu.

Dewan Pers menegaskan prinsipnya jurnalis bertugas untuk kepentingan publik dan dilindungi undang-undang sehingga masyarakat harus memberi bantuan saat jurnalis menjalankan tugasnya, bukan malah melakukan kekerasan Setiap jurnalis yang menjalankan tugasnya dilindungi UU Pers dan dalam Pasal 18 UU Pers, disebutkan ancaman pidana 2 tahun atau denda 500 juta apabila ada pihak yang menghalangi kerja jurnalistik.

"Kalau ada yang dianggap kurang pantas, tegur dan ingatkan," tutur Hendry.

Sebelumnya, seorang jurnalis media daring mengalami aksi kekerasan dan intimidasi yang dilakukan oknum organisasi masyarakat, saat meliput acara Malam Munajat 212 di Monas, pada Kamis (21/2/2019) malam.

Saat itu jurnalis sedang mengabadikan momen adanya terduga copet dengan kamera ponsel, tetapi beberapa oknum memaksa jurnalis menghapus rekaman tersebut serta melakukan tindakan intimidasi dan kekerasan. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Kemenag Tetapkan 1 Syawal Pada 10 April 2024

JAKARTA - Pemerintah Republik Indonesia, dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi menetapkan 1 Syawal 1445 H jatuh pada Rabu (10/4/2024) mendatang.

Men

Bawaslu dan KPU Kabupaten Bekasi Diduga Kurang Cermat, Timses Gerindra Laporkan ke DKPP

JAKARTA - Salah satu tim sukses calon legislatif DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil 9 H. Syahrir yakni Agung lesmana menduga Bawaslu serta KPU Kabupaten Bekasi ku

KPK Diminta Selidiki Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

JAKARTA - Pengadaan barang/jasa masih menjadi gerbang utama lumbung korupsi. Meskipun Pemerintah membangun E-katalognya untuk mencegah korupsi, namun para pelaku masih menemuk

Usai Banyak Penolakan, Begini Perkembangan Rencana Rotasi Mutasi Pejabat Eselon II Kota Bekasi

JAKARTA - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Trinusa Kota Bekasi kembali menggelar aksi demonstrasi di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal itu terjadi lantaran pih

Rencana Mutasi dan Rotasi Pejabat Eselon II Banyak Penolakan

JAKARTA - Kebijakan rotasi dan mutasi yang hendak dilakukan Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad terhadap pejabat eselon II nampak nya menuai kontroversi dibeberapa kalanga

Tolak Mutasi dan Rotasi Pejabat Kota Bekasi, Trinusa Gruduk Kemendagri

JAKARTA - Rencana mutasi dan rotasi pejabat eselon II yang akan dilakukan Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad dinilai membuat gaduh. Pasalnya hal itu membuat bebarapa kala