Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Ace Hasan Syadzily. PALAPA POS/Istimewa

JAKARTA - Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Ace Hasan Syadzily mengatakan pasangan calon presiden dan wakil presiden yang terkait dengan Panama Papers dan Paradise Papers tidak memiliki legitimasi moral untuk menjadi pemimpin.

Ace dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis (7/2/2019), menjelaskan, Panama Papers dan Paradise Papers adalah dua dokumen yang dikeluarkan ICIJ (International Consortium of Investigative Journalist) yang berisi mega-skandal para tokoh dunia, pengusaha, selebriti yang mendirikan perusahaan cangkang di negara suaka pajak (tax havens) dengan tujuan utama melakukan penghindaran pajak atau penyembunyian "beneficial ownership".

Panama Papers terkait firma hukum Mossack Fonseca di Panama, yang melibatkan nama-nama besar termasuk disebut-sebut nama Sandiaga Uno. Sedangkan Paradise Papers bersumber dari firma hukum Appleby di Bahama yang juga didalamnya disebut-sebut nama Prabowo Subianto. Modus dan motif keduanya hampir sama, katanya.

“Memang, belum tentu mereka melakukan tindak pidana perpajakan atau yang lain, atau besar kemungkinan telah mengikuti program pengampunan pajak pada 2016 yang lalu, namun pendirian perusahaan cangkang di luar negeri sangat kuat dugaannya terkaitan dengan upaya menghindari pantauan sistem hukum dan administrasi Indonesia, terutama yang berkaitan dengan perpajakan, pencucian uang, dan korupsi,” katanya.

Menurut dia, secara hukum, sepanjang yang dilaporkan telah sesuai maka tidak timbul masalah. Namun Ditjen Pajak tetap dapat melakukan analisis dan tindak lanjut apabila masih terdapat harta yang belum dilaporkan dalam tax amnesty sesuai Pasal 18 UU Pengampunan Pajak.

Apalagi dengan dukungan MLA, tentu posisi Pemerintah lebih kuat untuk melakukan penyelidikan demi kepastian hukum dan keadilan.

Ia menyatakan, tak tertutup kemungkinan data Panama Papers dan Paradise Papers juga terkait dengan dugaan pidana korupsi dan pencucian uang di masa lalu. Maka sepanjang belum kadaluwarsa, aparat penegak hukum tetap dapat melakukan penyelidikan.

Secara moral, mengingat modus dan motif pendirian perusahaan cangkang di "tax havens" adalah untuk menghindari kewajiban hukum di Indonesia, sebagaimana terjadi di negara lain, misalnya Inggris, Finlandia, dan Australia yang melibatkan pejabat negara, tuntutan mundur lazim didesakkan.

"Tak ada legitimasi moral lagi bagi mereka yang telah melakukan tindakan tercela ini. Hal ini telah ditunjukan oleh Perdana Menteri Islandia, David Gunnlaugsson, yang mengundurkan diri karena namanya disebut-sebut dalam dokumen Panama Papers itu," katanya.

Maka, meskipun telah mendapat pengampunan pajak, tindakan memanfaatkan tax havens jelas tidak dapat dibenarkan secara etis dan menjadi sebuah cacat bagi siapapun untuk mengikuti kontestasi politik, karena salah satu tanggung jawab sebagai presiden adalah menjadi teladan dan penglima penegakan hukum yang harus dapat dicontoh kualitas moralnya. Terlebih Indonesia yang semakin bertumpu pada penerimaan perpajakan.

"Dengan disebutnya nama Prabowo-Sandi dalam dua dokumen tersebut, layakkah keduanya menjadi Presiden & Wakil Presiden? Apakah memang keduanya memiliki legitimasi moral dalam mengelola Indonesia yang sekarang sumber pendapatan negaranya bertumpu pada perpajakan?," katanya. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

DPC PDI Perjuangan Taput Buka Penjaringan Balon Bupati - Wabup Taput 2024 -2029

TAPANULI UTARA - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) membuka pendaftaran  penjaringan bakal calon (Balon) B

Tri Adhianto Siap Jadi Wali Kota Bekasi, Ini Buktinya

KOTA BEKASI - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi akan berlangsung pada November 2024 mendatang. Setiap partai politik mulai mempersiapkan kader terbaik untuk berkon

Mantap...Nikson Nababan Masuk Bursa Balon Gubernur Sumatera Utara

TAPANULI UTARA - Menjelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatera Utara, banyak para politisi dan tokoh mulai menampilkan dirinya. Terlebih, Ketua DPC PDI Perjuangan

Calon Wali Kota Harus Punya Chemistry, Sholihin : Saya Punya Hubungan Baik Dengan Siapapun

KOTA BEKASI -  Warga Kota Bekasi akan memilih calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Pilkada 2024 yang berlangsung pada November mendatang. Munculnya beberapa kandidat Ca

Mencari Partai Koalisi, Tri Adhianto Mulai Lakukan PDKT

KOTA BEKASI - Pergerakan perpolitikan di Kota Bekasi masih terbilang dinamis hingga saat ini, meski kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 terbilang sudah dekat.

Usai Tidak Menjabat Kepala Daerah, Relawan Dukung Tri Adhianto Ikut Pilkada

KOTA BEKASI - Usai tidak menjabat sebagai kepala daerah, Tri Adhianto sepertinya akan di calonkan kembali menjadi Wali Kota Bekasi Periode 2024-2029. Pasalnya