ASN Pemkot Bekasi dihukum memakai rompi ‘Saya Belum Disiplin’. PALAPA POS/Istimewa

BEKASI - Sekitar 500 Aparatur Sipil Negara (ASN)di lingkup Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, dijerat sanksi sosial dengan mengenakan rompi bertuliskan "Saya Belum Disiplin", Senin (14/1/2019).

"Hari ini tidak hanya para staf saja, kepala dinas atau kepala wilayahnya juga dikenakan rompi bagi pegawainya yang tidak disiplin, tetap kami panggil dan kenakan rompi pada saat apel. Ini satu langkah tegas bagi aparatur untuk memiliki tanggung jawab," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Bekasi.

Menurut dia, total sebanyak 500 lebih pegawai dikatahui tidak menjalani disiplin pegawai dengan cara mangkir dari apel Senin pagi. Namun dari ratusan pegawai tersebut, hanya 200 di antaranya yang mengenakan rompi karena keterbatasan jumlah rompi.

Badan Kepegawaian Daerah Kota Bekasi akan memanggil satu per satu pegawai yang melanggar norma disiplin pegawai untuk diklarifikasi.

"Tindakan tegas ini merupakan sebuah peringatan kepada para pegawai yang dalam bekerja belum sepenuh hati bertanggung jawab atas tugas dan pekerjaan yang diembannya sebagai pelayan masyarakat," kata Rahmat.

Komitmen itu telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 72 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pembinaan Tenaga Kontrak Kerja di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Rahmat Effendi memberikan penegasan setiap pekerjaan memiliki konsekuensi yang logis terhadap prilaku maupun etos kerja.

"Pada tempat kerja mana pun psti ada yang namanya konsekuensi kerja untuk mengukur tanggung jawab kita sebagai pekerja," katanya.

Ke depan, rompi tersebut wajib dipakai pegawai terkait selama sepekan bekerja sebagai bentuk sanksi sosial dan disiplin pegawai. Rangkaian kegiatan apel dilanjut dengan tanda tangan kontrak kinerja tahun 2019 dengan 49 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Guntoro Dapat Motor Baru Dari Tri Adhianto, Ini Penyebabnya

KOTA BEKASI - Salah seorang warga, yang berdomisili di Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati, Guntor

Antisipasi Lonjakan Penumpang, Kepala Terminal Kalijaya : PO Bus Harus Sediakan Cadangan Bus

KABUPATEN BEKASI - Kepala Terminal Kalijaya Cikarang, G. Gunawan menjelaskan saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan Perusahaan Otobus (PO) guna memberi

Soal Surat Permohonan THR, Ini Penjelasan Kasatpol PP Kabupaten Bekasi

KABUPATEN BEKASI - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya mengaku dirinya tidak pernah membuat surat permohan Tunjangan

Waduh...Satpol PP Kecamatan Cabangbungin Minta THR ke Pengusaha

KABUPATEN BEKASI - Beredar surat perihal permohonan Tunjangan Hari Raya (THR) yang dikeluarkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Cabangbungin dan

Kasus PPK Pebayuran Terkesan Mandek, Partai Gerindra Tunggu Putusan Gakkumdu

KABUPATEN BEKASI - Salah satu tim sukses dari calon legislatif DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil 9 H.Syahrir, Agung Lesmana menjelaskan Sentra P

Anggaran Pilkada Kabupaten Bekasi Capai Rp 117 Miliar

KABUPATEN BEKASI - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, Ali Ridho menjelaskan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dilaksanakan pada November 2024 me