Perlintasan kereta api tanpa palang kereta di Jalan Ampera, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, PALAPA POS/Yudha.

Wali Kota Bekasi Janji Evaluasi Palang Pintu di Jalan Ampera Usai Tragedi KRL

KOTA BEKASI – Tragedi tabrakan antara Kereta Rel Listrik (KRL) dan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4/2026), menjadi catatan kelam bagi dunia perkeretaapian Indonesia, khususnya di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Insiden yang menewaskan belasan orang dan melukai puluhan lainnya diduga berawal dari tidak adanya palang pintu resmi di Jalan Ampera, Kecamatan Bekasi Timur.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap keberadaan palang pintu di lokasi tersebut.

“Kami akan lakukan evaluasi setelah mendapat arahan dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Penutupan akan dilakukan setelah pembangunan flyover Bulak Kapal terealisasi,” ujarnya kepada palapapos.co.id, Selasa (28/4/2026).

Tri menambahkan bahwa di Jalan Ampera dan Bulak kapal Kecamatan Bekasi Timur memang sering terjadi kecelakaan.

“Sering terjadi kecelakaan ringan hingga akhirnya tragedi besar seperti saat ini,” ucapnya.  

Sementara itu, Kepala Seksi Kumpul, Olah, dan Kaji Data Kecelakaan Lalu Lintas Korlantas Polri, Kompol Sandhi Wiedyanoe, mengungkapkan bahwa palang pintu di wilayah tersebut merupakan hasil swadaya masyarakat.

“Palang pintu dibuat warga secara swadaya sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan,” katanya. (Yud).

Previous Post Tim RSCA Turun Langsung Evakuasi Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur