Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, Yudianto saat diwawancara. PALAPA POS/Yudha.

Sistem Sanitary Landfill di TPA Sumur Batu Berlanjut

KOTA BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup telah menghentikan sistem Open Dumping atau pembuangan terbuka di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu dan beralih kepada sistem Sanitary Landfill yang sudah masuk kepada tahap tender konstruksi, Rabu (23/7/2025).

"Untuk Sanitary Landfill saat sekarang ini kita memasuki tahapan untuk tender konstruksi," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, Yudianto.

Lebih lanjut, Yudianto menjelaskan bahwa peralihan sistem tersebut tentunya membutuhkan waktu sangat panjang mulai dari perencanaan, penganggaran, pekerjaan kontruksi, hingga evaluasi.

"Memang semuanya butuh proses terkait dengan perencanaan, penganggaran, konstruksi, pengawasan, dan evaluasi. Dan pemerintah pusat juga memaklumi terkait dengan proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi yang butuh waktu," ucapnya.

"Untuk beralih ke sistem Sanitary Landfill ini, Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi telah menghitung anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp 200 miliar," sambungnya.

Meskipun demikian kata dia, Pemerintah Kota Bekasi telah menunjukkan komitmen untuk memperbaiki pengelolaan sampah.

"Yang terpenting pemerintah Kota Bekasi komitmen dalam merubah pengelolaan sampah dari Open Dumping menjadi Sanitary Landfill, disamping nanti dukungan PSEL yang akan kita laksanakan," tutupnya. (ADV).

Previous Post Waduh...Karyawan PT. ABB Pasar Kranji Baru Dilaporkan ke Polisi di Jerat Pasal 363
Next PostTri Adhianto Makan Bareng Siswa SMP Negeri 3 Kota Bekasi