Proses pembongkaran Pedagang Kaki Lima (PKL) serta bangunan liar (bangli) yang berlokasi di Jl. Irigasi Kecamatan Medan Satria, PALAPA POS.

Satpol PP Bongkar 130 PKL dan Bangli di Jl. Irigasi Kecamatan Medan Satria

KOTA BEKASI - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi, Karto menjelaskan saat ini pihaknya sedang lakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) serta bangunan liar (bangli) yang berlokasi di Jl. Irigasi Kecamatan Medan Satria, Rabu (16/7/2025).

"Kami dari Satpol PP Kota Bekasi bersama tim dari Kecamatan Medan satria melakukan penertiban bangunan liar (bangli) yang berada di Jl. Irigasi," ucap Karto.

Sementara, Kepala Seksi (Kasie) Kecamatan Medan Satria, Hendry Minardy mengungkapkan bahwa sebelumnya pihak dari kelurahan sudah lakukan imbauan kepada para pemilik bangunan untuk lakukan pembongkaran secara mandiri.

"Kami sudah berikan imbauan kepada pemilik bangunan," ungkap Hendry.

Sekedar informasi, sebanyak 130 PKL dan bangunan liar yang ditertibkan Satpol PP Kota Bekasi dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. (ADV).

Previous Post Wali Kota dan Bupati Bekasi Teken Serah Terima Aset & Wilayah Perumda Tirta Bhagasasi
Next PostKetua TP PKK Kota Bekasi Hadiri Senam Ceria Bersama Siswa SD Di Kota Bekasi, Semarakkan Hari Anak Nasional