IST.

Mahasiswa UST Belajar Evaluasi Pendidikan di DPR

JAKARTA – Sivitas akademika Program Studi Penelitian Evaluasi Pendidikan (PEP) Sekolah Pascasarjana Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa (UST) melaksanakan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dan DPR RI pada 29–30 Juni 2026.

Kegiatan ini menjadi pembelajaran langsung di lapangan untuk menambah wawasan mengenai pengelolaan Prodi PEP di Sekolah Pascasarjana UNJ serta mempelajari kebijakan evaluasi pendidikan dari anggota Komisi X DPR RI.

Hari Pertama: UNJ

Pada 29 Juni 2026, rombongan mahasiswa dan dosen PEP UST berkunjung ke Sekolah Pascasarjana UNJ. Hadir Direktur Pascasarjana UST Dr. Rejokirono, M.Pd, Ketua Prodi PEP Dr. Suyono, M.Pd, serta jajaran dosen: Dr. Yuli Prihatni, M.Pd, Dr. Ari Setiawan, S.Sos.I, M.Pd, Dr. Rahayu Retnaningsih, M.Pd, Dr. Sukiyanto, M.Pd, dan Dr. Syarief Fajaruddin, M.Pd bersama mahasiswa.

Rombongan disambut Wakil Direktur II Sekolah Pascasarjana UNJ Prof. Dr. M. Jafar, M.Si, Koordinator Prodi PEP UNJ Prof. Dr. Wardani Rahayu, M.Si, serta Prof. Dr. Achmad Ridwan, M.Si.

Acara dibuka pukul 09.00 WIB dengan penyampaian maksud KKL oleh Dr. Rejokirono, yakni mempererat silaturahmi dan belajar pengelolaan Prodi PEP di UNJ. Prof. Wardani menyambut baik tujuan tersebut dan berharap terjalin kerja sama lebih erat.

“Kami yang harusnya banyak belajar dari UST,” ujarnya, Selasa (30/6/2026).

Diskusi berlangsung interaktif. Dr. Yuli Prihatni menekankan kekhasan Prodi PEP UST dalam pengembangan instrumen afektif sesuai nilai Ki Hajar Dewantara. Sementara Prof. Achmad Ridwan menjelaskan peran strategis Prodi PEP UNJ dalam pengembangan teori, kebijakan, dan praksis pendidikan secara luas.

Dr. Ari Setiawan, Dr. Sukiyanto, dan mahasiswa UST kemudian berdiskusi dengan pihak UNJ mengenai tata kelola akademik, pemanfaatan teknologi, hingga penerapan AI dalam sistem pendidikan. Pertemuan ditutup dengan wacana kerja sama penyusunan capaian pembelajaran evaluasi pendidikan serta seminar nasional.

Hari Kedua: DPR RI

Pada 30 Juni 2026, mahasiswa dan dosen PEP UST melanjutkan KKL di Gedung Nusantara I DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Mereka berkesempatan berdialog dengan anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifah Amaliah (Fraksi PKS).

Komisi X membidangi pendidikan, olahraga, sains, dan teknologi. Ledia menyambut rombongan UST dengan hangat.

“Selamat datang di rumah rakyat. Kami membuka aspirasi dari berbagai elemen masyarakat setiap Selasa dan Kamis,” ujarnya.

Dalam diskusi, sivitas akademika UST menyoroti kebijakan evaluasi pendidikan, termasuk pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik (TKA), pendidikan inklusif, dan kesejahteraan guru. Ledia menekankan pentingnya TKA sebagai alat ukur kompetensi siswa.

"TKA jangan disepelekan. Meski tidak memengaruhi kelulusan, TKA dapat mengukur kompetensi diri siswa,” terangnya.

Ia juga berpesan agar sivitas akademika lebih memperhatikan kesulitan belajar siswa. Ledia bahkan mewacanakan kebijakan satu guru Bimbingan Konseling (BK) di tingkat Sekolah Dasar.

“Guru BK mulai perlu masuk di SD agar kesulitan belajar siswa dapat ditangani sejak dini,” katanya.

Kegiatan KKL selama dua hari ini diharapkan memberi wawasan baru bagi mahasiswa PEP UST mengenai evaluasi pendidikan, baik dari sisi kebijakan maupun praktik di perguruan tinggi dan sekolah. (Yud).

Previous Post Mizuda Jadi Rujukan Transformasi Industri
Next PostAntusias Warga Kota Bekasi, Akuntabilitas Dana RW Harus Dijaga