
Suasana pelantikan pengurus Lembaga Kajian dan Bantuan Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi, Kamis (28/10/2021). PALAPA POS/ Yudha
Ketua MUI Kota Bekasi Lantik LKBH MUI
BEKASI – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi, KH. Miran Syamsuri melantik Pengurus Lembaga Kajian dan Bantuan Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kamis (28/10/2021).
Selesai melakukan perlantikan, dia mengungkapkan bahwa berdirinya Lembaga Kajian dan Bantuan Hukum (LKBH) Majelis Ulama Indonesia Kota Bekasi atas dasar tugas utama MUI yang mengharuskan menjaga umat.
"Dengan dibentuknya LKBH MUI Kota Bekasi bukan hanya untuk masyarakat yang memiliki permasalahan dari segi hukum, akan tetapi bagi warga yang ingin memahami persoalan hukum akan dibantu,"ungkap KH. Miran Syamsuri.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, masyarakat yang ingin berkonsultasi hukum kepada LKBH MUI Kota Bekasi tidak dipungut biaya dan tidak ada syarat apapun.
"Konsultasi hukum gratis melihat warga yang kurang mampu tetapi perlu pendampingan hokum, itu yang paling utama dilayani,"tegasnya.
Terpisah penggagas LKBH MUI Kota Bekasi, Ai Nurdin menyatakan kegiatan tersebut dibarengi agenda pembekalan kepada para kuasa hukum yang tergabung di lembaga tersebut.
"Majelis Ulama Indonesia lembaga yang melayani umat, kemudian terbentuknya lembaga ini atas dasar program kerja para pengurus MUI Kota Bekasi,"kata Ai Nurdin.
Diapun menegaskan bagi warga Kota Bekasi yang ingin berkonsultasi dengan LKHB MUI dirinya beserta para pengurus meluangkan waktu setiap hari Jum'at.
Penulis: Yudha