Didagperin Kota Bekasi Siap Lakukan Tera Mesin Meter Parkir
KOTA BEKASI - Sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan metrologi legal sekaligus menjamin akurasi alat ukur dalam transaksi publik, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi akan lakukan tera terhadap mesin meter parkir yang saat ini belum seluruhnya diuji kelayakan ukurannya, Jum'at (25/7/2025).
“Kita akan lakukan tera, karena semua yang diukur harus ditera. Itu amanah Undang-Undang,” kata Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi, M. Solikhin.
Lebih lanjut, menegaskan bahwa sebagai langkah awal dirinya akan segera berkirim surat resmi kepada pengelola mesin meter parkir untuk melakukan jadwal tera. Mesin-mesin tersebut akan diuji guna memastikan akurasi dan keandalannya.
“Target keseluruhan dalam setahun yang akan kita tera, bukan hanya mesin meter parkir, tetapi berkisar puluhan ribu alat atau mesin ukur lainnya,” ucapnya. (ADV).