Pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (PTNU) Provinsi Jawa Barat, Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Tela Mutia.

Dampak Negatif Dari Early Married

Pernikahan dini atau dibawah umur kerap terjadi di Indonesia, hampir keseluruhan anak-anak yang berusia 17 tahun menginginkan untuk melangkah ke jenjang pernikahan, entah karena faktor ekonomi, pergaulan, atau memang keharusan individu tersebut untuk menikah.

Menurut WHO, pernikahan dini (early married) adalah pernikahan yang dilakukan oleh pasangan atau salah satu pasangan masih dikategorikan anak-anak atau remaja yang berusia dibawah usia 19 tahun.

Jika merujuk pada undang-undang nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan, dan dalam pasal 7 ayat 1 disebutkan dengan tegas bahwa usia minimal untuk menikah baik laki-laki maupun perempuan, adalah 19 tahun. Aturan tersebut dibuat untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif pernikahan yang dilakukan di usia yang belum seharusnya untuk menikah.

Akan tetapi, berdasarkan hasil riset, pernikahan dini berkontribusi terhadap meningkatnya angka kekerasan dalam rumah tangga, tingginya angka perceraian serta tingginya angka kematian ibu dan anak akibat kondisi fisik yang belum siap untuk hamil dan melahirkan. Selain itu, pernikahan dini juga menjadi penyebab utama tingginya angka putus sekolah.

Pencegahan terhadap pernikahan dini tentunya diperlukan sosialisasi serta ketegasan dari setiap pemerintah daerah ataupun pusat. Pasalnya, anak-anak yang menikah di usia dini secara langsung akan kehilangan hak mereka untuk tumbuh, belajar, dan berkembang secara optimal. Sehingga berdampak pada kualitas sumber daya manusia di masa depan.

Selain peran dari pemerintah pencegahan pernikaha dibawah umur perlu juga ada kesadaran dari masyarakat. Karena perlindungan terhadap anak adalah tanggungjawab bersama yang tidak bisa ditawar.

Oleh : Tela Mutia.

Pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (PTNU) Provinsi Jawa Barat, Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak.

Previous Post Ketua TP PKK Kota Bekasi Hadiri Senam Ceria Bersama Siswa SD Di Kota Bekasi, Semarakkan Hari Anak Nasional
Next PostDinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Lakukan Penjajakan Dengan Pemerintah Kota Izumisano, Jepang