Ratusan guru mengatasnamakan Forum Silaturahmi Guru Tenaga Kontrak menggelar aksi demonstrasi di DPRD Kota Bekasi, Jumat (29/11/2019). PALAPA POS/Nuralam

BEKASI – Ratusan tenaga pendidik mengatasnamakan Guru Tenaga Kontrak (GTK) dan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) melakukan aksi demo di gedung DPRD Kota Bekasi, Jumat (29/11/2019).

Berdalih menuntut kesejahteraan dan kenaikan gaji, mereka menuntut DPRD Kota Bekasi segera mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau RAPBD 2020.

Koordinator Aksi, Lukmanul Hakim mengatakan, pengesahan RAPBD 2020 sebelum 30 November akan berimplikasi terhadap kesejahteraan guru dan TKK. Sehingga, ia bersama ratusan massa aksi menuntut DPRD segera menggelar paripurna pengesahan RAPBD.

"Makanya kita datang kemari (DPRD-red) agar RAPBD segera disahkan sebelum 30 November. Karena apa, gaji kami tidak terhambat, kan harus makan keluarga kami," kata Lukman usai diterima audiensi oleh perwakilan enam Fraksi DPRD Kota Bekasi.

Pria yang diketahui sebagai Ketua ‘Teman Bang Pepen’ Kecamatan Mustikajaya ini mengklaim, demonstrasi melibatkan ratusan guru hingga meninggalkan para murid di sekolah murni tanpa kepentingan politik. "Ini aksi murni guru tidak ada kepentingan politik," kilahnya.

Baca Juga: DPRD Kota Bekasi Usulkan Kenaikan Gaji Guru Honorer Jadi Rp 4,5 Juta

Selain itu, Lukman juga mengklaim, bergeraknya ratusan guru disebabkan adanya isu pemangkasan gaji GTK dan TKK oleh DPRD Kota Bekasi.

"Adanya isu pemangkasan dari DPRD, makanya teman-teman bergerak secara cepat untuk mengklarifikasi. Apakah benar ada pengurangan gaji dari Rp 3,9 juta jadi Rp 2,8 juta," kata Lukman.

"DPRD jawab tidak ada pengurangan. Tetapi ada statemen DPRD mengenai rasionalisasi, kata kami rasionalisasi kan ada penambahan dan pengurangan, nah makanya kami kemari, angka Rp 2,8 juta kan muncul akibat rasionalisasi," lanjut dia.

Mengenai adanya pemberitaan mengungkap Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi mengusulkan gaji guru dan TKK disesuaikan dengan Upah Minimum Kota Bekasi atau berkisar Rp 4,5 juta, Lukman mencibir bahwa statemen tersebut datang terlambat.

"Ada salah satu Komisi akan menambah gaji Rp 4,5 juta, kami datang kemari menanyakan kenapa tidak dari kemarin-kemarin," kata Lukman.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Abdul Rojak berharap demonstrasi yang dilakukan pejuang tanpa tanda jasa tersebut aspirasi murni tanpa adanya intervensi politik dari pihak manapun.

Mengenai kesejahteraan, politisi Demokrat ini membeberkan, pihaknya bersama anggota dewan yang lain tengah memperjuangkan gaji atau honor GTK dan TKK setara UMK.

"Kita malah memperjuangkan agar honor GTK dan TKK setara dengan UMK, bukan memangkas jadi Rp 2,8 juta," kata Abdul Rojak.

Dia mengungkap alasannya memanggil Dinas Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah beberapa waktu lalu untuk mempertanyakan jumlah TKK secara riil serta mekanisme dalam perekrutan TKK.

"Dari data resmi DKPPD, jumlah TKK sebanyak 13.058 orang, yang sudah berhenti atau diberhentikan dan meninggal ada 110 orang," beber Abdul Rojak.

"Rasionalisasi yang dimaksud bukan pengurangan. Namun ada pihak-pihak yang mau mempelintir untuk mendiskreditkan DPRD. Padahal kami tidak pernah berstatemen apalagi pengurangan jumlah TKK," tegas dia. (lam)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya