Wali Kota Tebing Tinggi diwakili Asisten Ekbang M Dimiyati saat membuka pertemuan pembinaan Kota Layak Anak di Gedung Hj Sawiyah, Jalan Sutomo, Kota Tebing Tinggi. PALAPAPOS/Ronald Pasaribu

TEBINGTINGGI - Wali Kota Tebing Tinggi yang diwakili Asisten Ekonomi dan Pembangunan Muhammad Dimiyati menyampaikan bahwa Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 tentang kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan atau yang sering disebut sebagai dana kelurahan, berbeda dengan Dana Desa.

"Orang-orang kerap menyebut bahwa dana kelurahan yang dikucurkan pemerintah berdasarkan Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 sama dengan Dana Desa, sebenarnya hal itu tidak sama, namun dana kelurahan ini tentang pembangunan sarana, prasarana dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan,” jelas Wali Kota Tebing Tinggi melalui Asisten Ekbang M Dimiyati saat membuka secara resmi pertemuan pembinaan Kota Layak Anak (KLA) tahun 2019, Selasa (19/3/2019), di Gedung Hj Sawiyah, Jalan Sutomo, Kota Tebing Tinggi.

Disampaikan Wali Kota, bahwa Kota Tebing Tinggi mempunyai visi untuk menjadikan Kota Tebing Tinggi sebagai Kota Jasa dan Kota Perdagangan yang cerdas, layak, mandiri, sejahtera dengan SDM yang berkualitas. “Didalam pasal 2-8 Permendagri No 130/2018 tersebut memberi peluang kepada lurah untuk mengelolanya, termasuk juga dimaksudkan untuk kelurahan layak anak pada semua sisi pembangunan bisa dilakukan", jelasnya.

Menurutnya, pada pasal 7 sudah jelas dikatakan siapa yang merumuskan, yaitu elemen masyakat sebagai pendamping dan ikut bermusyawarah bagaimana menjadikan kelurahan layak anak dengan menggunakan anggaran (dana kelurahan) tersebut namun harus tetap berpedoman kepada peraturan Permendagri Nomor 130 Tahun 2018.

“Karena anak adalah investasi bangsa, penyambung kedepan dan menggantikan kita nantinya, dan saat ini bukan hanya membangun infrastruktur yang perlu dilakukan tapi juga SDM anak yang selama ini selalu dilupakan," terang Wali Kota.

Sementara itu, Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Utara, Nurlela menjelaskan tentang apa itu yang dimaksud dengan percepatan kabupaten/kota layak anak, yang mana nantinya di tahun 2019 apa bila Kota Tebing Tinggi mendapat apresiasi sebagai Kota Layak Anak.

"Nantinya kita akan menerimanya di Sulawesi dan disitulah nanti Hari Anak Nasional diadakan, dan mudah-mudahan dengan bersinergi kita, Kota Tebing Tinggi akan mendapatkan apa yang selama ini kita impi-impikan untuk menjadi kota layak anak", sebut Nurlela.

Dalam kesempatan tersebut, Nurlela juga berpesan kepada para orang tua agar selalu mengawasi anak-anaknya dan jangan dibiarkan begitu saja, “Kita sebagai orang tua harus tahu tujuan dan terus berteman dengan anak-anak kita, jangan sampai mereka salah jalan", pintanya.

Kegiatan ini turut dhadiri Kabid Bidang Pemenuhan Hak Anak Provinsi Sumut Marhamah, Kepala BNNK Tebing Tinggi, para pimpinan OPD terkait, para Camat dan Lurah se Kota Tebing Tinggi serta tokoh agama dan tokoh masyarakat. (nal)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya