Kapolres Taput AKBP Horas Marasi Silaen saat memimpin mediasi di aula Mapolres Taput. PALAPAPOS/Hengki Tobing

TAPANULI UTARA - Aktifitas penebangan kayu di kawasan kaki Dolok Martimbang, Kecamatan Adiankoting, Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara, disarankan dihentikan untuk sementara waktu.

Hal itu disampaikan Kapolres Taput AKBP Horas Marasi Silaen saat memimpin mediasi warga Desa Banuaji dengan pengusaha kayu di aula mapolres Taput, kemarin.

Rapat mediasi yang dihadiri Kapolres Taput, Dandim Taput, Camat Adiankoting, Pihak KPH 12 Taput, kades Banuaji 1, Pengusaha kayu dan warga  Desa Banuaji 1,2, dan 4 yang berjumlah 11 orang itu untuk membahas penyelesaian protes warga terkait aktiftas penebangan kayu pinus di kawasan kaki dolok Martimbang teoatnya di Desa Banuaji, Adian koting.

"Hasil pembahasan, aktifitas penebangan kayu dihentikan untuk sementara waktu, dan akan dilakukan kajian-kajian tentang dampak lingkungan hidup akibat penebangan kayu serta legalitas dari penebangan kayu," kata Kapolres Taput Horas Marasi Silaen.

Ia mengimbau, kepada warga masyarakat negeri desa Banuaji untuk tidak ditunggangi orang-orang yang ingin mengacaukan situasi kondusif Taput.

Sementara itu, dari UPT KPH 12 Taput, Dinas Kehutanan Provinsi Sumut, Hombar Sinurat, dalam kesempatan itu mengatakan, berdasarkan hasil penelitian, bahwa Dayan Hutapea yang memiliki lahan telah memenuhi perijinan tentang penebangan kayu.

"Saya juga hanya mendapat kuasa dari Dayan Hutapea sebagai pemilik Lahan dan ijin dari penebangan kayu," tambah Robert Hutauruk, selaku pengusaha yang melakukan aktifitas penebangan di lahan miliki Dayan Hutapea.

Terakhir, Camat Adiankoting Erwan Hutagalung mengatakan, pihaknya telah meneliti keabsahan dari surat-surat tentang penebangan kayu dan selanjutnua akan mengundang Dinas Lingkungan Hidup, untuk meneliti dampak yang dapat ditimbulkan akibat aktifitas tebang di kaki dolok martimbang tersebut.

Sebelumnya, warga masyarakat Banuaji mengatakan, menolak aktifitas penebangan kayu di kawasan kaki Dolok martimbang. (eki)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya