Ilustrasi. PALAPA POS/Istimewa

TAPUT - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara sejak tahun ini telah mulai menerapkan pembayaran segala kegiatan dengan sistem non tunai. Nominal pembayaran dilakukan non tunai dilakukan diatas Rp 2, 5 juta diperuntukkan gaji, honor, TTP itu salah satu item yang harus.

Sementara untuk perjalanan dinas melihat situasi dan kondisi ataupu kemana perjalan dinas itu dilakukan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan James Simanjuntak membenarkan telah dilakukannya secara efektif sistem pembayaran kegiatan melalui non tunai.

“Ini program kementerian keuangan dimana semua daerah wajib menerapkan pembayaran sistem non tunai. Tujuannya untuk semakin mengedepankan pemerintahan bersih dan baik,“ katanya, Minggu (29/4/2018).

James menambahkan gaji, honor maupun TTP wajib melalui non tunai karena besarannya diatas Rp 2,5 juta, sedangkan untuk perjalanan dimas dilihat modelnya.

“Kalau diluar kota diberikan panjar dulu, dan nanti dihitung berapa besarannya kalau melebihi baru ditransferkan. Itulah caranya kita mensiasati bila perjalanan dinas itu terhitung diatas Rp 2,5 juta,“ ungkapnya.

James mengungkapkan, sistem penyelenggaraan pemerintahan kabupaten Tapanuli Utara sudah menerapkan ep-planning dan e-perijinan sejak tahun lalu. Dan tahun ini, telah siap perangkat e-budgeting dan e-asset.

“Jadi wajah APBD sudah ada diaplikasi tersebut, semua sudah terbuka. Sistem pengajuan anggaran, pengusulan kegiatan tidak ada lagi masuk ditengah jalan. Sehingga lebih terbuka dan dipantau semua termasuk KPK,“ katanya.

Dikatakannya, dengan sistem aplikasi e-planning, e-perijinan, e-budgeting dan e-asset, penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Tapanuli Utara sudah terintegrasi ke KPK.

“Justru Bupati Nikson Nababan yang meminta Taput harus menjadi pertama yang menerapkan aplikasi tersebut sehingga semua dapat mengontrol kinerja pemerintahan yang sedang berjalan,“ tukasnya. (als)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya